Pengkepoku

Jumat, 26 Mei 2017

BUDAYA PERUSAHAAN (UKM)

UKM Mie Ayam Fajar “Bakso”

Deskripsi Perusahan

            Mie Ayam Fajar “Bakso”  merupakan suatu kegiatan usaha yang bergerak dibidang kuliner. Mulai dibukanya yaitu di samping Mal Depok. Hingga sampai sekarang mempunya 4 cabang yang sudah menyebar di kota Depok dan Jakarta.

Profil Perusahaan

Nama perusahaan                    : Mie Ayam Fajar “Bakso”
Bidang Usaha                         : Kuliner
Nama Pemilik                          : Bapak Karno
Tahun Berdiri                          : 2004
Alamat usaha                          : Jalan Akses Ui Kelapa Dua, Depok

Visi :
1.    Membuat bakso lebih berkualitas dan berbeda dengan jenis bakso pada umumnya.
2.    Memberikan kepuasan kepada konsumen karena konsumen atau pelanggan adalah raja.

Misi :
Menjadikan bakso yg higienis, menyehatkan, dan benar-benar berasal dari daging sapi  pilihan.

Keuntungan Yang didapat

Total pendapatan per hari :
Laba Kotor : kurang lebih Rp. 5.000.000,00



Budaya Perusahaan (Corporate Culture)

        Budaya perusahan yang cocok untuk Mie Ayam Fajar “Bakso” yaitu :
1.               Lebih menjaga kebersihan di toko atau tempat makan tersebut.
2.      Membuat suasana tempat makan lebih nyaman, agar konsumen lebih betah dan ingin kembali lagi. 
3.               Para pegawai selalu memakai seragam yang sudah disediakan oleh perusahaan.
4.               Perusahaan dapat membuat strategi bisnis ke depannya untuk mencapai tujuan perusahaan.




BUDAYA PERUSAHAAN (CORPORATE CULTURE)

Definisi Budaya Perusahaan
Definisi Budaya Perusahaan yang dikemukakan oleh para ahli :
1.      Menurut Susanto, AB. (1997:3) Budaya adalah “Suatu nilai-nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan penyesuaian integrasi ke dalam perusahaan, sehingga masing-masing anggota  organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana meraka harus bertindak atau berperilaku.”
2.      Menurut Schiffman dan Kanuk (1997) Budaya adalah “sum total of learned beliefs, values, and customes that serve to direct consumer behavior of members of a particular society”  atau budaya merupakan sekumpulan keyakinan yang dipelajari, nilai dan kebiasaan yang mengarahkan perilaku konsumen dari suatu anggota masyarakat tertentu.
3.      Menurut Denison, Daniel R (1990:2) Budaya perusahaan  adalah suatu istilah yang muncul untuk mengartikan variabel-variabel perilaku yang menarik banyak penelitian. Budaya itu sendiri mengacu pada nilai keyakinan dan prinsip-prinsip yang ada sebagai dasar untuk mengelola perusahaan.

Secara garis besar, defenisi budaya perusahaan dapat disimpulkan sebagai suatu pola asumsi dasar yang dimiliki oleh anggota perusahaan yang berisi nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan yang mempengaruhi pemikiran, pembicaraan, tingkah laku dan cara kerja karyawan sehari-hari, sehingga akan berdampak pada kualitas kinerja perusahaan. 

Berdasarkan definisi budaya perusahaan menurut Denison, Daniel R (1990:2), budaya sendiri juga dapat dilihat dari empat aspek, yaitu:
1.      Aspek keterlibatan
2.      Aspek misi
3.      Aspek adaptabilitas
4.      Aspek konsistensi

Tipe-tipe Budaya Perusahaan
Menurut Cameron dan Quinn, Handy (dalam Amstrong 2003) yang diterjemahkan oleh Sudarmanto (2009), mengemukakan 4 tipe budaya perusahaan. Tipe budaya perusahaan menurut Cameron dan Quinn, Handy (dalam Amstrong 2003) diantaranya yaitu:
1.      Budaya Kekuasaan (Power Culture). Merupakan sumber kekuatan inti yang menonjolkan kontrol. ada beberapa peraturan atau prosedur dan atmosfer kompetitif, berorientasi pada kekuatan, dan politis. 
2.      Budaya Peran (Role Culture). Pekerjaan dikontrol oleh prosedur dan peraturan. Peran atau deskripsi jabatan adalah lebih penting daripada orang yang mengisi jabatan tersebut.
3.      Budaya Pendukung (Support Culture). Tujuannya bersama-sama membawa orang yang tepat dan membiarkan mereka melakukan tugas. Pengaruhnya lebih didasarkan pada kekuatan ahli daripada kekuatan posisi atau pribadi.
4.      Budaya Orang (People Culture). Individu adalah titik utama, perusahaan hanya ada untuk melayani individu yang ada dalam perusahaan.

Manfaat Budaya Perusahaan
Terdapat beberapa manfaat budaya perusahan. AB. Susanto (2002) mengemukakan manfaat yang diperoleh apabila budaya perusahaan itu dipahami dan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu:
1.      Bagi Sumber Daya Manusia 
·         Memberikan arah atau pedoman berperilaku di dalam perusahaan. Dalam hal ini sumber daya manusia tidak dapat semena-mena bertindak atau berperilaku sekehendak hati, melainkan harus menyesuaikan diri dengan siapa dan dimana dia berada. 
·         Mendorong sumber daya manusia mencapai prestasi kerja atau produktivitas yang baik. Hal ini dapat dicapai apabila proses sosialisasi dapat dilakukan dengan tepat sasaran. 
·         Memiliki atau mengetahui secara pasti tentang karirnya di perusahaan sehingga mendorong mereka untuk konsisten dan tanggungjawab.
2.      Bagi Perusahaan 
·         Sebagai salah satu unsur yang dapat menekan turn over karyawan ini dapat dicapai karena budaya perusahaan mendorong sumber daya manusia memutuskan untuk berkembang bersama perusahaan. 
·         Sebagai pedoman di dalam menentukan kebijakan yang berkenaan dengan ruang lingkup kegiatan intern perusahaan seperti tata tertib, administrasi, hubungan antar bagian, penghargaan prestasi sumber daya manusia, penilaian kinerja, dan lain-lain. 


Kesimpulan
Budaya perusahaan perlu dibentuk dan dipelajari oleh semua perusahaan atau organisasi agar terciptanya suatu perusahaan atau organisasi yang efektif. Budaya perusahaan dapat berperan penting dalam menciptakan jati diri, mengembangkan keikutsertaan pribadi dengan perusahaan dan menyajikan pedoman perilaku kerja bagi karyawan.


Sumber :
http://andhy-brenjenk.blogspot.co.id/2011/05/makalah-budaya-organisasi-dalam.html

Selasa, 02 Mei 2017

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

Perkembangan Konsep CSR Periode Tahun 1970-1980-an

Periode awal tahun 1970-an mencatat babak penting perkembangan konsep CSR ketika para pimpinan perusahaan terkemuka di Amerika serta para peneliti yang diakui dalam bidangnya membentuk Committee for Economic Development (CED). Salah satu pernyataan CED (1971) yang dituangkan dalam laporan berjudul “Social Responsibilities of Business Corporations” adalah tentang pelaku usaha yang harus merangkul masyarakatnya karena memiliki tanggung jawab yang lebih besar, dan diminta memberikan kontribusi yang besar kepada bangsa Amerika.
CED membagi tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam tiga lingkaran tanggung jawab, yakni Inner Circle of Rresponsibilities, Intermediate Circle of Responsibilites, and Outer Circle of Responsibilities.
Carrol (1979) menjelaskan komponen-komponen tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam empat kategori, yaitu :
1.      Economonic Responsibilites : tanggung jawab sosial utama perusahaan adalah tanggung jawab ekonomi
2.      Legal Responsibilities : masyarakat berharap bisnis dijalankan dengan menaati hukum.
3.      Ethical Responsibilities : masyarakat berharap perusahaan menjalankan bisnis secara etis.
4.      Discretionary responsibilities : masyarakat mengharapkan keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi mereka.

Pada permulaan awal tahun 1970-an beberapa ahli seperti Frederick (1978) dan Sethi (1975, 1979) mengajukan kritik terhadap konsep CSR yaitu CSR tidak memberikan kontribusi yang cukup mengenai apa yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menanggapi suatu masalah atau tekanan dari masyarakat. Konsep CSR hanya menjelaskan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan terhadap masyarakat yang dijabarkan dalam konsep CSR oleh Carrol (1979) sebagai economic responsibilities, ethical responsibilities, legal responsibilities,serta discretionary responsibilities.Frederick (1978) dan Sethi (1975, 1979) menawarkan konsep corporate social responsiveness. Yang dimaksud dengan corporate social responsiveness adalah “the capacity of a corporation to respond pressures”.

           Perkembangan CSR pada tahun 1970-1980-an juga adanya kebutuhan dari perusahaan- perusahaan yang melakukan aktivitas CSR agar dapat mengukur aktivitas CSR. Biaya dalam melaksanakan CSR merupakan biaya dari pemegang saham sehingga harus dipertanggung jawabkan oleh manajer perusahaan.
            Aktivitas tanggung jawab social perusahaan yang tidak semata-mata bersifat derma (charity) antara lain ditunjukkan oleh kegiatan CSR yang dilakukan oleh Unilever. Pada tahun 2007 PT Unilever Indonesia memperoleh 7 penghargaan dari 9 penghargaan dalam “Anugerah Business Review 2007” yang diselenggarakan oleh majalah Business Review. Ketujuh penghargaan adalah sebagai berikut :
1.      Korporasi Terbaik nomor satu
2.      Keuangan Terbaik berdasarkan economic value added nomor satu
3.      Sistem Manajemen K3, Mutu, dan Lingkungan Terbaik nomor satu
4.      Sekretaris Perusahaan Terbaik nomor satu
5.      Program Kepedulian Sosial Terbaik nomor satu
6.      CEO Terbaik nomor dua
7.      Inovasi Bisnis dan Pemasaran Terbaik nomor empat

Judul Buku      : Corporate Social Responsibility ; From Charity to Sustainability
Penulis            : Ismail Solihin, S.E
Penerbit           : Salemba Empat, 2009.