Pengkepoku

Selasa, 02 Mei 2017

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY

Perkembangan Konsep CSR Periode Tahun 1970-1980-an

Periode awal tahun 1970-an mencatat babak penting perkembangan konsep CSR ketika para pimpinan perusahaan terkemuka di Amerika serta para peneliti yang diakui dalam bidangnya membentuk Committee for Economic Development (CED). Salah satu pernyataan CED (1971) yang dituangkan dalam laporan berjudul “Social Responsibilities of Business Corporations” adalah tentang pelaku usaha yang harus merangkul masyarakatnya karena memiliki tanggung jawab yang lebih besar, dan diminta memberikan kontribusi yang besar kepada bangsa Amerika.
CED membagi tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam tiga lingkaran tanggung jawab, yakni Inner Circle of Rresponsibilities, Intermediate Circle of Responsibilites, and Outer Circle of Responsibilities.
Carrol (1979) menjelaskan komponen-komponen tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam empat kategori, yaitu :
1.      Economonic Responsibilites : tanggung jawab sosial utama perusahaan adalah tanggung jawab ekonomi
2.      Legal Responsibilities : masyarakat berharap bisnis dijalankan dengan menaati hukum.
3.      Ethical Responsibilities : masyarakat berharap perusahaan menjalankan bisnis secara etis.
4.      Discretionary responsibilities : masyarakat mengharapkan keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi mereka.

Pada permulaan awal tahun 1970-an beberapa ahli seperti Frederick (1978) dan Sethi (1975, 1979) mengajukan kritik terhadap konsep CSR yaitu CSR tidak memberikan kontribusi yang cukup mengenai apa yang harus dilakukan oleh perusahaan dalam menanggapi suatu masalah atau tekanan dari masyarakat. Konsep CSR hanya menjelaskan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan terhadap masyarakat yang dijabarkan dalam konsep CSR oleh Carrol (1979) sebagai economic responsibilities, ethical responsibilities, legal responsibilities,serta discretionary responsibilities.Frederick (1978) dan Sethi (1975, 1979) menawarkan konsep corporate social responsiveness. Yang dimaksud dengan corporate social responsiveness adalah “the capacity of a corporation to respond pressures”.

           Perkembangan CSR pada tahun 1970-1980-an juga adanya kebutuhan dari perusahaan- perusahaan yang melakukan aktivitas CSR agar dapat mengukur aktivitas CSR. Biaya dalam melaksanakan CSR merupakan biaya dari pemegang saham sehingga harus dipertanggung jawabkan oleh manajer perusahaan.
            Aktivitas tanggung jawab social perusahaan yang tidak semata-mata bersifat derma (charity) antara lain ditunjukkan oleh kegiatan CSR yang dilakukan oleh Unilever. Pada tahun 2007 PT Unilever Indonesia memperoleh 7 penghargaan dari 9 penghargaan dalam “Anugerah Business Review 2007” yang diselenggarakan oleh majalah Business Review. Ketujuh penghargaan adalah sebagai berikut :
1.      Korporasi Terbaik nomor satu
2.      Keuangan Terbaik berdasarkan economic value added nomor satu
3.      Sistem Manajemen K3, Mutu, dan Lingkungan Terbaik nomor satu
4.      Sekretaris Perusahaan Terbaik nomor satu
5.      Program Kepedulian Sosial Terbaik nomor satu
6.      CEO Terbaik nomor dua
7.      Inovasi Bisnis dan Pemasaran Terbaik nomor empat

Judul Buku      : Corporate Social Responsibility ; From Charity to Sustainability
Penulis            : Ismail Solihin, S.E
Penerbit           : Salemba Empat, 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar