Perkembangan Konsep CSR Periode
Tahun 1970-1980-an
Periode
awal tahun 1970-an mencatat babak penting perkembangan konsep CSR ketika para
pimpinan perusahaan terkemuka di Amerika serta para peneliti yang diakui dalam
bidangnya membentuk Committee for
Economic Development (CED). Salah
satu pernyataan CED (1971) yang dituangkan dalam laporan berjudul “Social
Responsibilities of Business Corporations” adalah tentang pelaku usaha yang
harus merangkul masyarakatnya karena memiliki tanggung jawab yang lebih besar,
dan diminta memberikan kontribusi yang besar kepada bangsa Amerika.
CED membagi tanggung jawab sosial perusahaan ke dalam tiga
lingkaran tanggung jawab, yakni Inner Circle
of Rresponsibilities, Intermediate Circle of Responsibilites, and Outer Circle
of Responsibilities.
Carrol (1979) menjelaskan komponen-komponen tanggung jawab sosial
perusahaan ke dalam empat kategori, yaitu :
1.
Economonic
Responsibilites : tanggung
jawab sosial utama perusahaan adalah tanggung jawab ekonomi
2.
Legal
Responsibilities : masyarakat
berharap bisnis dijalankan dengan menaati hukum.
3.
Ethical
Responsibilities : masyarakat
berharap perusahaan menjalankan bisnis secara etis.
4.
Discretionary
responsibilities : masyarakat
mengharapkan keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi mereka.
Pada permulaan awal tahun 1970-an beberapa ahli seperti Frederick
(1978) dan Sethi (1975, 1979) mengajukan kritik terhadap konsep CSR yaitu CSR
tidak memberikan kontribusi yang cukup mengenai apa yang harus dilakukan oleh
perusahaan dalam menanggapi suatu masalah atau tekanan dari masyarakat. Konsep
CSR hanya menjelaskan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan terhadap
masyarakat yang dijabarkan dalam konsep CSR oleh Carrol (1979) sebagai economic responsibilities, ethical responsibilities,
legal responsibilities,serta discretionary
responsibilities.Frederick (1978) dan Sethi (1975, 1979) menawarkan konsep corporate social responsiveness. Yang
dimaksud dengan corporate social
responsiveness adalah “the capacity
of a corporation to respond pressures”.
Perkembangan CSR pada tahun
1970-1980-an juga adanya kebutuhan dari perusahaan- perusahaan yang melakukan
aktivitas CSR agar dapat mengukur aktivitas CSR. Biaya dalam melaksanakan CSR
merupakan biaya dari pemegang saham sehingga harus dipertanggung jawabkan oleh manajer
perusahaan.
Aktivitas tanggung jawab social perusahaan
yang tidak semata-mata bersifat derma (charity)
antara lain ditunjukkan oleh kegiatan CSR yang dilakukan oleh Unilever. Pada
tahun 2007 PT Unilever Indonesia memperoleh 7 penghargaan dari 9 penghargaan
dalam “Anugerah Business Review 2007”
yang diselenggarakan oleh majalah Business
Review. Ketujuh penghargaan adalah sebagai berikut :
1. Korporasi Terbaik nomor satu
2. Keuangan Terbaik berdasarkan economic value added nomor satu
3. Sistem Manajemen K3, Mutu, dan Lingkungan Terbaik
nomor satu
4. Sekretaris Perusahaan Terbaik nomor satu
5. Program Kepedulian Sosial Terbaik nomor satu
6. CEO Terbaik nomor dua
7. Inovasi Bisnis dan Pemasaran Terbaik nomor empat
Judul
Buku : Corporate Social
Responsibility ; From Charity to Sustainability
Penulis :
Ismail Solihin, S.E
Penerbit
: Salemba Empat, 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar