BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Dilihat dari era globalisasi sekarang masyarakat berusaha untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam rangka mencapai tujuan yang hendak dicapai, dengan menggunakan waktu yang seefektif dan seefisien mungkin dan dengan biaya yang relatif murah. Koperasi merupakan badan usaha dalam rangka membangun ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Di lihat dari sejarah, koperasi dilahirkan sebagai usaha yang berperan dalam memajukan kepentingan perekonomian anggota koperasi tersebut. Dalam koperasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan mempunyai posisi kekuasaan yang tertinggi, mereka mendirikan dan mengembangkan perusahaan koperasi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
Pertumbuhan koperasi relatif mengalami kemunduran yang mana salah satu penyebabnya adalah konsep pengembangan strategi dalam koperasi untuk dapat merespon persaingan dan pasar yang terus berkembang dengan cepat. Perkembangan yang cenderung liberalisme membuat koperasi semakin sulit untuk tumbuh lebih maju dalam persaingannya. Permasalahannya yang penting adalah dimana koperasi yang didirikan benar-benar dibutuhkan dan dapat memberikan pelayanan kepada para anggota dan masyarakat sekitar, dan menjadikan hidup anggota menjadi lebih baik. Dengan demikian dalam memajukan koperasi, diperlukannya kerja sama atas semua unsur-unsur koperasi dengan sesuai fungsi-fungsi dari unsur-unsur tersebut.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
2. Bagaimana pola Manajemen Koperasi Indonesia?
1.3 TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian manajemen koperasi
2. Mengetahui pola manajemen koperasi indonesia
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Konsep Dasar Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan.
Landasan koperasi ada 4 yaitu : Landasan idiil, landasan
konstitusional, landasan mental, dan landasan operasional. Pembahasan
selengkapnya sebagai berikut :
1.
Landasan idiil
Landasan
idiil koperasi adalah Pancasila. Dengan demikian semua kegiatan koperasi harus
menerapkan sila-sila dalam Pancasila.
2.
Landasan konstitusional
Landasan
konstitusional koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 33 ayat (1)
ditegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan”. Memang dalam pasal tersebut secara eksplisit tidak menyebutkan
koperasi sebagai salah satu pilar dalam struktural perekonomian Indonesia,
namun kata-kata “asas kekeluargaan” jelas menjamin keberadaan koperasi
Indonesia karena asas kekeluargaan merupakan asas koperasi.
3.
Landasan mental
Landasan
mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi. Sifat
inilah yang harus senantiasa ada dalam aktivitas koperasi. Setiap anggota
koperasi harus memiliki rasa kesetiakawanan dengan anggota koperasi yang lain.
Namun rasa kesetiakawanan harus diikuti oleh kesadaran diri untuk maju dan
berkembang, guna meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
4.
Landasan operasional
Landasan
operasional merupakan tata aturan kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh
anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam
melakukan tugas masing-masing di koperasi.
Landasan
operasional berupa undang-undang dan peraturan-peraturan yang disepakati secara
bersama. Berikut ini landasan operasional koperasi Indonesia :
a.
UU No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.
b.
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.
B. Asas Koperasi
Sesuai
dengan Pasal 2 UU No. 25 Tahun 1992 bahwa koperasi berasaskan kekeluargaan.
Asas ini sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Asas kekeluargaan
berarti bahwa segala sesuatu di dalam koperasi dikerjakan oleh semua anggota.
Karena koperasi dibentuk dari adanya tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota, maka usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung
dengan kepentingan anggota.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen koperasi adalah suatu proses guna mencapai sebuah tujuan usaha
yang dilakukan bersama berlandaskan atas asas kekeluargaan. Untuk mencapai
sebuah tujuan dari koperasi itu sendiri, anggota koperasi harus memperhatikan
adanya sebuah system dari manajemen yang baik, supaya tujuan dari koperasi
dapat dicapai. Untuk itu perlu diterapkan fungsi manajemen didalam sebuah
koperasi. Artinya disini adalah bahwa sebuah koperasi harus bekerja dengan
menerapkan prinsip ekonomi yang berlandaskan atas asas koperasi yang juga
mengandung unsure unsure sosial.
Menurut Peter Davis tahun 1999 manajemen koperasi adalah suatu proses didalam manajemen yang dilakukan oleh orang- orang yang diberi kekuasaan dan juga diberikan tanggung jawab agar bisa mengelola koperasi, prinsip prinsip koperasi dan juga nilai nilai koperasi dan kekayaan guna mencapai suatu tujuan. Manajemen koperasi adalah kegiatan yang professional yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki tanggung jawab dengan cara mengerahkan semua kemampuan kepemimpinan dan juga menentukan kebijakan guna mengembangkan sebuah koperasi untuk mencapai tujuan berdasar nilai dan prinsip koperasi.
Menurut Peter Davis tahun 1999 manajemen koperasi adalah suatu proses didalam manajemen yang dilakukan oleh orang- orang yang diberi kekuasaan dan juga diberikan tanggung jawab agar bisa mengelola koperasi, prinsip prinsip koperasi dan juga nilai nilai koperasi dan kekayaan guna mencapai suatu tujuan. Manajemen koperasi adalah kegiatan yang professional yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki tanggung jawab dengan cara mengerahkan semua kemampuan kepemimpinan dan juga menentukan kebijakan guna mengembangkan sebuah koperasi untuk mencapai tujuan berdasar nilai dan prinsip koperasi.
2.2 POLA MANAJEMEN KOPERASI
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan
luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau
karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar
koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh
pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini
akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan
membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen.
Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus
dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap
organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun
besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan.
Perencanaan
yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda
dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila
perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam
Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi
yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir
seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi
manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang
lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat
rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana
yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai
tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu
per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat
bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan
manajemen.
b. Pengorganisasian
dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur
formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di
antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara
efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur
organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam
masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang
timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan
dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus
diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang
profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta
tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang
bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat
diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut
membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur
organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi
harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari
produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab
masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai
kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut
tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat
mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik,
apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah
memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam
dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan
perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus
mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan
komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang
diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga
para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan
prestasinya,
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus,
mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada
pengurus secara teratur,
d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua
kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan
dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan
yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi
apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada
beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan
menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara
lain:
Kesalahan-kesalahan
yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe
pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback
control.
Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu
metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan
kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara
keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan
dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun
kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan
pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan
auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita
dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan
Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1.
Pola
Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa
antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2.
Pola
Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
3.
Pola
Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang
dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
4.
Pola
Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan
kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat
pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari
perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan
sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada
koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi
berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki
millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur
dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor.
Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan
tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah
dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun
unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan
kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun
unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample
produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah
disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada
koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu
sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi
sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
Dari uraian di atas maka kami dapat menarik
kesimpulan yaitu :
Koperasi adalah suatu badan usaha yang
bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola
manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai
tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara lain:
5. Perencanaan
6. Pengorganisasian
dan struktur organisasi
7. Pengarahan
8. Pengawasan
4.2. SARAN
Demikian
beberapa perkiraan tentang pola-pola manajemen koparas di Indonesai yang
menurut kami dapat membantu koperasi dalam mencapai tujuannya. Namun tidak
salahnya dalam kesempatan ini dikemukakan kembali untuk menggugah kita bersama
agar dapat mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang bukan hanya
menempatkan koperasi sebagai sub sistem perusahaan swasta/BUMN tetapi
menciptakan suatu integrated system yang akan memperkuat koperasi. Memang kita
menyadari bahwa pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomi maupun sosial
merupakan suatu proses yang bertahap sehingga diperlukan waktu.
DAFTAR PUSTAKA
http://dokumen.tips/documents/makalah-pola-manajemen-koperasi-1docx.html#
#Tugas3softskill
#Tugas3softskill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar