Pengkepoku

Minggu, 16 Oktober 2016

MAKALAH AKTIVITAS DAN POLA MANAJEMEN SEBUAH KOPERASI

BAB I
PENDAHULUAN


1.1.        LATAR BELAKANG


    Dilihat dari era globalisasi sekarang masyarakat berusaha untuk terus meningkatkan kemampuannya dalam rangka mencapai tujuan yang hendak dicapai, dengan menggunakan waktu yang seefektif dan seefisien mungkin dan dengan biaya yang relatif murah. Koperasi merupakan badan usaha dalam rangka membangun ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Di lihat dari sejarah, koperasi dilahirkan sebagai usaha yang berperan dalam memajukan kepentingan perekonomian anggota koperasi tersebut. Dalam koperasi anggota sebagai pemilik dan pelanggan mempunyai posisi kekuasaan yang tertinggi, mereka mendirikan dan mengembangkan perusahaan koperasi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
            Pertumbuhan koperasi relatif mengalami kemunduran yang mana salah satu penyebabnya adalah konsep pengembangan strategi dalam koperasi untuk dapat merespon persaingan dan pasar yang terus berkembang dengan cepat. Perkembangan yang cenderung  liberalisme membuat koperasi semakin sulit untuk tumbuh lebih maju dalam persaingannya. Permasalahannya yang penting adalah dimana koperasi yang didirikan benar-benar dibutuhkan dan dapat memberikan pelayanan kepada para anggota dan masyarakat sekitar, dan menjadikan hidup anggota menjadi lebih baik. Dengan demikian dalam memajukan koperasi, diperlukannya kerja sama atas semua unsur-unsur koperasi dengan sesuai fungsi-fungsi dari unsur-unsur tersebut.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
2. Bagaimana pola Manajemen Koperasi Indonesia?
1.3 TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian manajemen koperasi
2. Mengetahui pola manajemen koperasi indonesia


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Konsep Dasar Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Landasan koperasi ada 4 yaitu : Landasan idiil, landasan konstitusional, landasan mental, dan landasan operasional. Pembahasan selengkapnya sebagai berikut :
1. Landasan idiil
Landasan idiil koperasi adalah Pancasila. Dengan demikian semua kegiatan koperasi harus menerapkan sila-sila dalam Pancasila.
2. Landasan konstitusional
Landasan konstitusional koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 33 ayat (1) ditegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Memang dalam pasal tersebut secara eksplisit tidak menyebutkan koperasi sebagai salah satu pilar dalam struktural perekonomian Indonesia, namun kata-kata “asas kekeluargaan” jelas menjamin keberadaan koperasi Indonesia karena asas kekeluargaan merupakan asas koperasi.
3. Landasan mental
Landasan mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi. Sifat inilah yang harus senantiasa ada dalam aktivitas koperasi. Setiap anggota koperasi harus memiliki rasa kesetiakawanan dengan anggota koperasi yang lain. Namun rasa kesetiakawanan harus diikuti oleh kesadaran diri untuk maju dan berkembang, guna meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
4. Landasan operasional
Landasan operasional merupakan tata aturan kerja yang harus diikuti dan ditaati oleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melakukan tugas masing-masing di koperasi.
Landasan operasional berupa undang-undang dan peraturan-peraturan yang disepakati secara bersama. Berikut ini landasan operasional koperasi Indonesia :
a. UU No. 25 Tahun 1992 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian.
b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.
 B. Asas Koperasi
Sesuai dengan Pasal 2 UU No. 25 Tahun 1992 bahwa koperasi berasaskan kekeluargaan. Asas ini sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Asas kekeluargaan berarti bahwa segala sesuatu di dalam koperasi dikerjakan oleh semua anggota. Karena koperasi dibentuk dari adanya tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, maka usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1 PENGERTIAN MANAJEMEN KOPERASI
Manajemen koperasi adalah suatu proses guna mencapai sebuah tujuan usaha yang dilakukan bersama berlandaskan atas asas kekeluargaan. Untuk mencapai sebuah tujuan dari koperasi itu sendiri, anggota koperasi harus memperhatikan adanya sebuah system dari manajemen yang baik, supaya tujuan dari koperasi dapat dicapai. Untuk itu perlu diterapkan fungsi manajemen didalam sebuah koperasi. Artinya disini adalah bahwa sebuah koperasi harus bekerja dengan menerapkan prinsip ekonomi yang berlandaskan atas asas koperasi yang juga mengandung unsure unsure sosial.

Menurut Peter Davis tahun 1999 manajemen koperasi adalah suatu proses didalam manajemen yang dilakukan oleh orang- orang yang diberi kekuasaan dan juga diberikan tanggung jawab agar bisa mengelola koperasi, prinsip prinsip koperasi dan juga nilai nilai koperasi dan kekayaan guna mencapai suatu tujuan. Manajemen koperasi adalah kegiatan yang professional yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki tanggung jawab dengan cara mengerahkan semua kemampuan kepemimpinan dan juga menentukan kebijakan guna mengembangkan sebuah koperasi untuk mencapai tujuan berdasar nilai dan prinsip koperasi.


2.2 POLA MANAJEMEN KOPERASI
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1. Pembagian kerja,
2. Departementasi,
3. Bagan organisasi,
4. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
5. Tingkat hierarki manajemen, dan
6. Saluran komunikasi dan sebagainya.

Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
c. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
 Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
 Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
 Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
 Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
 Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
d. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
 Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
 Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
 Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan :
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1.                  Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2.                  Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
3.                  Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
4.                  Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.

BAB IV
   PENUTUP

4.1 KESIMPULAN
Dari uraian di atas maka kami dapat menarik kesimpulan yaitu :
Koperasi adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara lain:
5. Perencanaan
6. Pengorganisasian dan struktur organisasi
7. Pengarahan
8. Pengawasan
4.2. SARAN
Demikian beberapa perkiraan tentang pola-pola manajemen koparas di Indonesai yang menurut kami dapat membantu koperasi dalam mencapai tujuannya. Namun tidak salahnya dalam kesempatan ini dikemukakan kembali untuk menggugah kita bersama agar dapat mendorong pemerintah menetapkan kebijakan yang bukan hanya menempatkan koperasi sebagai sub sistem perusahaan swasta/BUMN tetapi menciptakan suatu integrated system yang akan memperkuat koperasi. Memang kita menyadari bahwa pertumbuhan koperasi baik dalam arti ekonomi maupun sosial merupakan suatu proses yang bertahap sehingga diperlukan waktu.




DAFTAR PUSTAKA

http://dokumen.tips/documents/makalah-pola-manajemen-koperasi-1docx.html#
#Tugas3softskill

Tidak ada komentar:

Posting Komentar